Arsip

Trenggiling Tersasar di Kebun Karet

trenggiling satwa langka
Rangas, trenggiling yang tersesat di kebun karet dan kini telah dilepasliarkan. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

KAYONG UTARA, RUAI.TV – Seorang petani karet di Kabupaten Kayong Utara (KKU), Abu Bakar, tidak sengaja menemukan seekor trenggiling di kebun karetnya. Satwa langka trenggiling ini bertengger di dahan pohon karet yang sudah meranggas.

Kebun karet milik Abu Bakar berada di Dusun A2, Desa Pandu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir. Dia berada di kebunnya itu, Rabu (07/08/2022), dan menemukan trenggiling ini di sana.

Menyadari langkanya satwa ini, Abu Bakar memutuskan untuk menyelamatkannya. Ketimbang membiarkannya berada di kebun dan bisa saja menjadi korban pemburu.

Advertisement

Baca juga: Trenggiling Muncul di Halaman Masjid, Dilepasliarkan ke Hutan Desa

Abu Bakar pun memberitahu keberadaan satwa ini kepada Samsidar, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Banjar Lestari. Tim LPHD bergerak ke lokasi penemuan, dan melakukan penyelamatan atau rescue.

Tenggiling ini berjenis kelamin jantan. Beratnya sembilan kilogram, dan panjang tubuhnya 84 sentimeter.

Mereka menamai tenggiling ini Ranggas, karena menemukannya di dahan pohon karet yang sedang meranggas. Tim membawa trenggiling ini ke rumah Ketua LPHD, sambil mereka berkoordinasi dengan BKSDA SKW 1 Ketapang.

Baca juga: Orangutan Cidera Kena Jerat, Telah Kembali ke Habitat

Setelah trenggiling itu berada di rumah Ketua LPHD selama dua hari, proses pelepasliaran pun berlangsung. BKSDA mempersilakan tim melepasliarkannya ke kawasan Hutan Desa.

Samsidar bersama Abu Bakar dan rekannya, Julkarnaen berangkat ke titik pelepasliaran di Hutan Desa Padu Banjar. Kawasan hutan desa ini relatif masih terjaga dan memiliki sumber pakan memadai untuk beberapa jenis satwa.

“Dalam bulan ini kamimelepasliarkan dua ekor satwa yang dilindungi yaitu trenggiling. Sebelumnya, trenggiling tersebut telah memasuki wilayah perkebunan masyarakat Desa Padu Banjar,” kata Samsidar.

Baca juga: Kucing Hutan Langka di Ketapang Ini Sempat Dipelihara Warga

Dia menyebut, LPHD Banjar Lestari terbilang berhasil mengedukasi warga sekitar terkait perlindungan satwa. Terbukti, warga mulai memiliki kesadaran untuk menyelamatkan satwa yang keluar habitatnya.

Trenggiling Satwa Langka

Manager Program Perlindungan dan Penyelamatan Satwa, Yayasan Palung (YP), Erik Sulidra, mengatakan, pengalaman warga desa itu bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Kepedulian warga terhadap satwa liar dilindungi, menjadi bagian dari gerak konservasi.

“Apabila masyarakatnya bertemu dengan satwa liar, misalnya orangutan, masyarakat tidak perlu takut dan heboh. Cukup melapor kepada BKSDA atau ke YP juga bisa nanti,” kata Erik.

Baca juga: Kepergok Nyetrum Ikan, Seorang Warga Embaloh Hilir Kabur ke Hutan

International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan trenggiling dalam daftar sangat terancam punah atau kritis di habitatnya. Istilahnya, dalam kondisi critically endangered atau CR.

Pemerintah Indonesia menetapkan trenggiling sebagai satwa dilindungi, melalui UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. (*/SVE/RED)

Advertisement