Beruntung, warga tidak melakukan tindakan yang bisa menyakiti satwa endemik tersebut. Mereka justru berinisiatif memberitahukan keberadaan primata ini kepada petugas konservasi.
Tim Wildlife Rescue Unit (WRU), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan IAR Indonesia, Yayasan Palung dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Penjalaan, melakukan tindakan penyelamatan.
Baca juga: YIARI Berikan Penghargaan Lingkungan untuk Polres Ketapang
Orangutan dewasa, yang diketahui berjenis kelamin jantan ini, kemudian diberi nama Jala. Kondisinya masih liar, yang memberi kesempatan untuk translokasi lebih cepat daripada menjalani rehabilitasi di shelter.
Ari mengatakan, kawasan translokasi yang kini menjadi “rumah baru” bagi Jala, telah melalui tahapan survei dan kajian kelayakan habitat. Kawasan itu memiliki tingkat keamanan yang tinggi.
Leave a Reply