Arsip

Kelola Lahan Tidur di Kayong Utara untuk Tanaman Produktif

Penanaman bibit tanaman produktif secara simbolis. Foto: Julizal/ruai.tv
Advertisement

KAYONG UTARA, RUAI.TV – Wilayah Kabupaten Kayong Utara dinilai memiliki cukup banyak lahan tidur yang selama ini tidak difungsikan secara produktif. Padahal jika dimanfaatkan untuk berbagai tanaman pangan, bisa menjadi solusi kebutuhan masyarakat, saat pandemi akibat Covid-19 masih berlangsung.

Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Jumat (19/03/2021) menyatakan hal itu saat peluncuran Program Argo Sinergi Tani TNI, POLRI dan Santri, di halaman Rumah Dinas Kapolres di Sukadana.

Baca juga: 20-an Tahun, Usia Pengedar Narkoba di Warung Desa Maboh

Advertisement

“Harusnya masyarakat jangan menjadi buruh. Jadi tidak ada lagi pengangguran-pengangguran karena alasan pandemi . Mudah-mudahan ke depan nanti tidak ada antrian-antrian bantuan langsung tunai (BLT) dengan menggantungkan hidupnya dengan bantuan pemerintah, tetapi berusaha membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan di masyarakat,” kata Bambang.

Dia menjelaskan, kegiatan ini dilatarbelakangi situasi pandemi yang masih melanda Indonesia, termasuk Kayong Utara, sehingga ketahanan pangan perlu ditingkatkan. Di antaranya melalui kegiatan Agro Sinergi Tani, TNI, Polri dan Santri.

Baca juga: 6 Kilometer, Sekat Kanal Antisipasi Karhutla di Muara Pawan

“Tentunya TNI Polri akan menjadi pondasi dalam kegiatan tersebut. Saat ini kami gandeng santri, karena santri memiliki peran strategis untuk memberikan sosialisasi dan memberikan informasi terkait dengan tata cara pengelolaan lahan,” kata Bambang.

Dia menilai, Kayong Utara banyak memiliki lahan tidur, meski tanpa merincikan luasannya. Lahan tidur itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, dengan budidaya tanaman Produktif.

Baca juga: Saat Putusan MK: Aron di Sekadau, Subandrio di Jakarta

“Dengan adanya program ini tentu manfaat yang paling penting adalah mereka bisa mendapatkan informasi dan mendapatkan motivasi,” ujarnya.

Untuk keberlangsungan program, Kapolres mengharapkan adanya kerjasama dengan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pertanian dan personil Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), untuk mendorong kegiatan serupa.

Baca juga: Rupinus-Aloysius Belum Komentari Putusan MK

Harus digencarkan penyampaian informasi dan edukasi ke masyarakat, tentang kegitan pertanian yang dapat dilakukan oleh siapa saja.

Kegiatan yang menggandeng Pondok Pesantren tersebut, dihadiri Bupati Kayong Utara, Citra Duani dan sejumlah anggota DPRD KKU, Kapolsek, Koramil Sukadana, unsur Forkopimda termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan. (JUL)

Advertisement