Arsip

Prostitusi Terselubung di Putussibau, Pol PP Periksa Rumah Kos

prostitusi di Putussibau
Personil Satpol PP Kapuas Hulu dalam operasi penertiban di rumah kos dan kontrakan di Putussibau. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KAPUAS HULU, RUAI.TV – Rumah-rumah kos dan kontrakan di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi target pemeriksaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, masih ada masyarakat yang mengadukan adanya praktik prostitusi di rumah kos tertentu.

Satpol PP Kapuas Hulu tidak serta-merta menelan laporan itu bulat-bulat. Mereka melakukan pengecekan lapangan, untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut.

Baca juga: Cara Nonton RUAI TV Digital

Advertisement

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah, tidak secara detail menyebutkan di lama lokasi rumah kost yang menjadi objek aduan masyarakat. Dia hanya menyebut, tahun lalu ada tiga rumah kos yang mereka tertibkan, karena terbukti menjadi lokasi prostitusi.

“Awal tahun ini sudah ada laporan kasus penyalahgunaan rumah kos, dengan dugaan menjadi tempat prostitutusi terselubung. Jangan terulang lagi kasus sebelumnya, rumah kos malah jadi disalahgunakan,” kata Azmiyansyah, Sabtu (11/02/2023).

Baca juga: Pelajar Temukan Tengkorak Manusia, Ini Ciri-cirinya

Mereka sedang mengecek kebenaran laporan yang baru masuk. Sekaligus, mendalami informasi tersebut, untuk memastikannya.

Azmiyansyah mengatakan, umumnya rumah kos dan kontrakan berada di tengah lingkungan masyarakat. Karena itu, penyalahgunaan harus menjadi kewaspadaan, karena akan berimbas pada masyarakat sekitarnya.

Baca juga: Pasutri Tertangkap di Jongkat Bawa Narkoba 8,4 Kg

“Kami akan cek kos-kos dan kontrakan yang dugaan kami jadi tempat prostitusi terselubung. Juga menegaskan kepada pemiliknyam, agar tegas kepada penyewa dan pengunjung, jangan sampai memicu keresahan masyarakat,” sambung Azmiyansyah.

Keluhan yang kerap muncul dari masyarakat–selain prostitusi terselubung–juga berupa keriuhan yang mengganggu istirahat warga. Seperti kebiasaan para penghuni rumah kos dan kontrakan membunyikan musik dengan suara yang keras.

Baca juga: Oknum Kades di Bengkayang Bandar Narkoba, 3 Kurir Ditangkap

Satpol PP bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibnas serta tokoh adat setempat, melakukan pengecekan dan pembinaan. Azmiyansyah memastikan bakal menjatuhkan tindakan tegas, bagi pemilik usaha rumah kos dan kontrakan, yang terbukti melanggar. (RED)

Advertisement