KAPUAS HULU, RUAI.TV – Sebanyak tujuh pelajar SMP di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, terjaring razia rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas menemukan tujuh pelajar ini bolos sekolah, Selasa (06/09/2022).
Lucunya, alasan pelajar ini bolos, karena tidak suka dengan pelajarannya. Hal ini yang mereka akui, ketika petugas menanyai mereka.
Baca juga: Mulai Naik, Harga Sawit Periode Kedua Agustus 2022 di Kalbar
“Mereka tak suka dengan pelajaran yang sedang berlangsung di kelas, makanya bolos. Kami amankan pelajar ini ke kantor,” ujar Kasi Operasional Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah.
Di kantor Satpol PP, petugas melakukan edukasi dan pembinaan bagi pelajar bolos ini. Petugas mengingatkan para pelajar ini agar tidak lagi bolos sekolah, karena perbuatan itu tidak baik.
Baca juga: Radio Rasika, 2 Tahun Rusak Kini Siaran Lagi
“Kami juga langsung memangil pihak sekolah. Aan memang benar ketujuh orang pelajar ini berasal dari satu sekolah yang sama,” kata Azmiyansyah.
Tak hanya itu, Pol PP juga meminta pihak sekolah memanggil orangtua masing-masing pelajar itu. Sehingga, pelajar ini juga menerima pembinaan dari para gurunya.
Baca juga: Posting di Medsos, Penyandang Disabilitas Dapat Orderan Aksesoris
Di kantor Satpol PP, petugas mencatat data dan identitas semua pelajar yang terjaring razia.
“Jangan bolos lagi. Kalau bolos seperti ini, kemungkinan besar banyak terjadi hal negatif, misalnya tawuran,” ujar Azmiyansyah.
Baca juga: Gubernur Sosialisasi Harga BBM, Demonstran Bentangkan Poster
Satpol PP menjadikan lokasi pembangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu yang baru, sebagai target pengawasan. Sebab, besar kemungkinan pelajar yang bolos menuju tempat itu.
“Kami berharap kepada masyarakat, apabila menemukan ada siswa yang bolos, segera suruh pulang ke sekolahnya. Jadi sama-sama kita jaga mareka,” pinta Azmiyansyah. (RED)
Leave a Reply