[youtube]http://youtu.be/RlaLHNiqdfM[/youtube]
Kepolisian Daerah kalbar kembali menyampaikan saat ini tidak ada lagi izin baru bagi masyarakat yang ingin memiliki senjata api. Hal tersebut telah diberlakukan Mabes Polri sejak 2006 silam.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply