[youtube]http://youtu.be/RlaLHNiqdfM[/youtube]
Kepolisian Daerah kalbar kembali menyampaikan saat ini tidak ada lagi izin baru bagi masyarakat yang ingin memiliki senjata api. Hal tersebut telah diberlakukan Mabes Polri sejak 2006 silam.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply