SAAT INI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG MASYARAKAT ADAT TERUS BERPROSES DI DPRD KABUPATEN LANDAK.
PERDA INI UNTUK MEMBERIKAN KEPASTIAN PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN HAK-HAK MASYARAKAT ADAT DI KABUPATEN LANDAK.
.:RuaiTVPontianak:. EFREM – 19 Oktober 2017
Leave a Reply