Arsip

Masyarakat Dayak Kecam Penangkapan Effendi Buhing

Advertisement

PONTIANAK – Sejumlah Masyarakat Dayak dan mengecam keras atas penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Efendi Buhing di rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, oleh jajaran polisi dari Polda Kalimantan Tengah, Rabu (26/8/2020) siang.

Penangkapan ini diduga terkait dengan konflik lahan antara masyarakat Adat Laman Kenipan dengan perusahaan sawit milik PT. Sawit Mandiri Lestari (SML). Masyarakat dayak menyayangkan proses penangkapan terhadap Effendi Buhing dilakukan secara tidak manusiawi, karena diseret seperti kasus kriminalitas bahkan lebih parah dari kasus teroris.

Penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Efendi Buhing sekitar pukul 15.00 WIB tersebut atas tuduhan yang bersangkutan sebagai terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Penangkapan dilakukan berdasarkan atas laporan polisi Nomor: 173 / VII / SPKT tanggal 09 Agustus 2020 yang dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Kalteng.

Advertisement

Atas penangkapan itu, Panglima Jilah, Agustinus Agus memberikan ultimatum melalui Video singkatnya yang berdurasi 01.34 menit, Rabu (26/8).

“Saya pemimpin besar pasukan merah setanah dayak mengutuk keras atas penangkapan saudara pak Effendi Buhing di Kinipan,” tegas Agustinus Agus, Panglima Jilah.

Panglima Jilah menjelaskan, bahwa jelas kasus pak Efendi Buhing adalah kasus Kriminalisasi oleh PT.SML, untuk itu ia meminta agar pihak terkait membebaskan Effendi Buhing dari jeratan hukum.

“Jika tidak diindahkan kata-kata saya ini, maka atas nama leluhur saya sebagai Pengalongk Jilah bertanggungjawab atas hutan adat, tanah adat, tanah Kalimantan ini, saya akan turunkan pasukan merah setanah dayak di Kalimantan Tengah. Mohon menjadi perhatian semua pihak agar kasus pak Effendi ini dan Kinipan segera dilaksanakan dan segera diselesaikan,” pinta Panglima Dayak tersebut.

Sementara itu Ketua Umum Forum Intelektual Dayak Nasional FIDN), Yovinus Ayai berharap agar masalah yang terjadi terhadap masyarakat adat di Wilayah Kinipan diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial.

Terlepas dari Dugaan Tindak pidana yang disangkakan kepada EB, aparat diharapkan dapat bertindak Proporsional, mengingat Kapasitas EB selama ini dikenal gigih dalam memperjuangkan keberadaan kawasan hutan agar tidak digarap untuk perkebunan kelapa sawit. Dengan proses penangkapan yg dianggap kurang pantas, dikhawatirkan akan melukai perasaan masyarakat Dayak yang selama ini bersimpati pada perjuangan EB cs di Kinipan.

“Kita berharap masalah ini dapat selesai dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak. Maaf kita tetap harus mengedepankan Falsafah Huma Betang, karena ini persoalan yang melibatkan hajat hidup orang banyak,” jelas Ketum FIDN, Yovinus Ayai, Kamis (27/8) pagi.

Yovinus Ayai juga menjelaskan bahwa sebelumnya Ketua Umum Forum Intelektual Dayak Nasional juga pernah mencoba untuk membantu menyelesaikan masalah tanah adat milik masyarakat di Kinipan, Kalimantan Tengah, namun upaya tersebuut seolah-oleh diacuhkan.

“Memang dari dulu kita mencoba membantu menyelesaikan persoalan ini, namun justru kita terkesan diacuhkan seperti halnya yang dialami Ketua DPD Kalsel yang juga asal Kinipan, proses advokasi sudah berjalan malah ditinggalkan teman kita Effendy, jadi mau gimana lagi, masalah ini juga sudah coba dimediasi Ketua DPD FIDN Kalteng dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian DAD Kalteng, namun juga tidak direspon,” pungkasnya.(Red).

Advertisement