Arsip

Satgas Yonif Raider 641/Bru Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Advertisement

SAMBAS – Satuan tugas pengamanan perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru Pos Gamba Sajingan, Kabupaten Sambas menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 gram saat melaksanakan ambush atau penyergapan di jalan tikus yang berlokasi di Dusun Aruk, Desa Sebungan, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Rabu (1/1/2020).

Kegiatan ambush dilaksanakan atas perintah Danpos Gabma Sajingan, Letda Inf. Febri Ridho Nugroho yang dipimpin langsung oleh Wadanpos, Serda Fredikus bersama 5 orang personel lainnya.

Advertisement

Saat personel melaksanakan ambush, mendekati tengah malam didapati seorang laki-laki melintasi jalan tikus membawa barang dengan menggunakan karung putih. Saat diberhentikan oleh personel Satgas, orang tersebut justru lari ke arah Malaysia dan meninggalkan barang bawaannya.

“Telah dilakukan upaya pengejaran, akan tetapi personel Satgas kehilangan jejak karena diduga orang tersebut lebih menguasai medan atau jalan tikus tersebut,” Jelas Danpos Gabma Sajingan, Letda Inf. Febri.

Selanjutnya personel Satgas membawa barang bukti yang dibungkus karung putih tersebut ke Pos Satgas Gabma Sajingan untuk pemeriksaan dengan cara membongkar isinya.

Setelah dibongkar dan diperiksa ternyata didalam karung terdapat satu kardus berisi makanan ringan dan mie instan. Secara tidak disengaja ditemukan bungkusan kecil diantara makanan ringan tersebut yang ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 gram.

“Dengan adanya kejadian seperti ini, kami akan terus berkomitmen melakukan patroli dan ambush, bahkan kami akan meningkatkannya di seluruh jalan-jalan tikus yang ada di jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor barat,” Ungkap Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru.

“Hal ini bertujuan untuk menekan dan mencegah adanya kegiatan ilegal, terutama penyelundupan barang-barang ilegal seperti Narkotika maupun orang, pasalnya daerah perbatasan merupakan daerah yang rawan penyelundupan,” tutupnya.

Saat ini barang bukti telah diamankan di Pos Gabma Sajingan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Bobi)

Advertisement