Arsip

Lima Pengurus AMAN Tolak Mutasi Irjen Pol Nanang Avianto di Seluruh Provinsi di Pulau Kalimantan

Advertisement

Foto: Pengurus AMAN Se-Region Kalimantan tolak mutasi Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto di Seluruh Polda di Pulau Kalimantan. (Foto/AMAN)

JAKARTA, RUAI.TV – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Se-Region Kalimantan menolak mutasi Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto di Seluruh Wilayah Kalimantan.

Advertisement

Penolakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap yang disampaikan di Jakarta, Selasa, (17/10/2023). Lima pengurus AMAN tersebut terdiri dari AMAN Kalimantan Timur, AMAN Kalimantan Tengah, AMAN Kalimantan Barat, AMAN Kalimantan Utara dan AMAN Kalimantan Selatan.

Penolakan itu dilatarbelakangi tindakan brutalitas aparat kepolisian dalam melakukan penanganan konflik ketika Komunitas Masyarakat Adat berhadapan dengan perusahaan.

Terlebih, 1 nyawa melayang dan 2 lainnya terluka diduga akibat peluru senjata pihak kepolisian bahkan puluhan orang lainnya turut ditangkap.

Untuk menjawab tuntutan Masyarakat Adat atas lahan plasma yang puluhan tahun tak juga diberikan oleh PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I, sebuah entitas bisnis milik Best Group, Polisi tak segan menembaki Masyarakat Adat yang seharusnya mereka lindungi.

Selang waktu 7 hari sejak peristiwa penembakan dan belum jelas proses penanganan kasus penembakan tersebut, Kapolri melakukan mutasi Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Nanang Avianto dimutasi oleh Kapolri mejadi Kapolda Kalimantan Timur dimana menurut pengurus AMAN melalui rilis yang diterima media ini menyebutkan bahwa lokasi pembangunan IKN terus dipaksakan dan mengancam perampasan wilayah adat dan ruang hidup masyarakat adat Dayak, khususnya bagi suku Balik.

AMAN mengangap, perpindahan menjadi Kapolda Kalimantan Timur tidak hanya sebatas mutasi, tetapi mereka nilai sebagai bentuk promosi yang diberikan oleh Kapolri terhadap prestasi seorang perwira kepolisian, yang pada kenyataannya telah melakukan tindak kekerasan bagi masyarakat adat Bangkal yang tengah berjuang untuk mendapatkan haknya.

Bahkan pengurus AMAN dari 5 provinsi menilai, mutasi Irjen Pol Nanang Avianto menjadi Kapolda Kalimantan Timur disaat pengusutan kasus Bangkal belum selesai dilakukan.

Dalam pernyataannnya, pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Region Kalimantan menyatakan beberapa hal sebagai berikut;

  1. Mengecam keras tindakan brutal (excessive power) aparat Kepolisian dalam melakukan penanganan konflik sosial dan unjuk rasa yang dilakukan oleh Masyarakat Adat di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah dengan melakukan penembakan dan penangkapan;
  2. Menolak mutasi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto menjadi Kapolda Kalimantan Timur atau dimanapun di Kalimantan, karena kasus Bangkal belum selesai dan Kapolda Kalteng Irjen. Nanang Avianto harus bertanggung jawab atas penembakan warga Bangkal dibawah komandonya;
  3. Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menonaktifkan Irjen. Nanang Avianto dari jabatan apapun sebelum kasus Bangkal selesai dipertanggungjawabkan;
  4. Mendesak Kompolnas untuk melakukan pengawasan secara efektif atas proses penanganan kasus Bangkal yang sedang berjalan di Kepolisian, dan melakukan pengawasan atas keputusan Kapolri terkait mutasi Kapolda Kalteng menjadi Kapolda Kaltim.

Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Region Kalimantan meminta agar pernyataan yang disampaikan ini menjadi masukan dan perhatian bagi Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kompolnas dalam melakukan penanganan konflik di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah. (AMAN).

Advertisement