Jelani juga kembali menyoroti terkait asal usul senjata api ilegal yang dipakai pelaku, untuk menembak korban.
“Intinya diusut tuntas senjata api yang diperdagangkan. Didapatkan dari mana saja, serta siapa yang membelinya. Kan pemilik sudah pernah jual juga senpi ilegal ini ,dengan harga 25 juta rupiah,” pungkasnya.
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal dunia pada Minggu (23/07/2023) pukul 02.50 WIB, di Flat Rusun Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Anggota Polri Dwi Frisco asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat ini meregang nyawa di tangan dua seniornya, sesama anggota Densus 88 Polri. (RED)
Leave a Reply