LANDAK, RUAI.TV – Polres Landak mengamankan 4 orang terduga pelaku pengelapan Pupuk Non Subsidi di Dusun Pinyit, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, Kamis (25/01/2024) pukul 21.00 Wib.
Penangkapan 4 pelaku pengelapan pupuk tersebut dilakukan saat proses bongkar muat di ruas jalan Raya Ngabang-Sanggau. Pengungkapan kasus itu bermula dari adanya informasi masyarakat, bahwa ada aktivitas mencurigakan.
Kasat Reskrim Polres Landak, IPTU Renov Kusuma Bhakti Warastratama, mengatakan, dari tangan 4 terduga pelaku, Polisi mengamankan 2 (dua) unit truk masing-masing KB 8589 AZ berisi 127 karung pupuk dan Truk KB KB 8909 AZ berisi 163 karung Pupuk Urea Nitrea Non Subsidi.
“Selanjutnya unit Jatanras langsung mengamankan terduga dan barang bukti Pupuk Non Subsidi ke Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Landak melalui keterangan tertulis, Selasa (30/01).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang terduga pelaku masing-masing inisial ND, SD, SN dan VA, serta keterangan dari pihak PT SMA, Keempat pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP.
“Kemudian pihak Reskrim Polres Landak membuat laporan polisi nomor LP/A/1/I/2024/SPKT/POLRESLANDAK/POLDAKALBAR, mengamankan tersangka dan Barang Bukti guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (RED)
Leave a Reply