KAPUAS HULU, RUAI.TV – Kepolisian Sektor (Polsek) Boyan Tanjung menggelar operasi penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat (7/2/2025).
Dalam operasi ini, polisi mengambil tindakan tegas dengan membakar sejumlah alat tambang ilegal yang masih beroperasi.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Widiharso, di dampingi PS. Kanit Provos Aipda Andi Firdiabto, PS. Kanit Intelkam Bripka Kistan Gustami, serta Bhabinkamtibmas Briptu Wahyu Januardi.
Mereka melakukan pemantauan terhadap aktivitas PETI yang masih marak di wilayah tersebut.
Dari hasil patroli, tim menemukan sejumlah lanting jek yang masih beroperasi di Dusun Penemur 2, Desa Teluk Geruguk. Sebagai langkah penindakan, polisi membakar alat-alat tersebut guna menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Selain melakukan tindakan tegas, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas PETI.
Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Widiharso, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dan menindak praktik pertambangan ilegal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Selain merusak lingkungan, pelakunya juga berpotensi menghadapi sanksi hukum,” ujar IPTU Widiharso.
Operasi penertiban ini berlangsung dengan aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.00 WIB.
Polsek Boyan Tanjung berkomitmen untuk terus menindak aktivitas pertambangan ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku.
Leave a Reply