PONTIANAK, RUAI.TV – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat resmi di isi dengan jabatan definitif. Sebelumnya Kajati Kalbar dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni Subeno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Kalbar.
Jaksa Agung melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 21 Mei 2024 menunjuk Edyward Kaban sebagai Kajati Kalbar mengantikan Subeno.
Penunjukan Kajati baru tersebut bertepatan juga dengan penanganan sejumlah laporan dan kasus yang sedang berjalan di Kejati Kalbar akhir-akhir ini.
Kasus-kasus yang dimaksud seperti laporan warga Sekadau terkait program BSPS, Penanganan Waterfront Sambas, dugaan Tipikor Dana Hibah Yayasan Masjid Raya Mujahidin, kasus Navigasi hingga sejumlah kasus lainnya.
Sebelumnya Edyward Kaban menjabat sebagai Inspektur IV, pada Bidang Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan pernah juga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaluku.
Jabatan Kajati Kalbar yang baru membawa angin segar bagi masyarakat Kalimantan Barat dalam menuntaskan sejumlah kasus yang sedang berjalan dan merugikan Negara cukup besar.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin, mengatakan, Kajati baru diharapkan bisa lebih memperlihatkan kewibawaan dalam kinerjanya sehingga dapat disegani oleh masyarakat khsusunya para pelaku Tipikor.
“Dengan Kajati baru, diharapkan ada suasana baru, perubahan baru, peningkatan baru, sehingga mampu menyelesaikan kasus korupsi terutama yang merugikan Negara cukup besar,” katanya.
LAKI menilai, saat ini terdapat sejumlah kasus yang sedang berjalan dan yang belum tuntas juga menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Kajati baru. Pihaknya juga memastikan akan menyampaikan sejumlah kasus secara tertulis setelah serah terima jabatan dari pejabat lama ke baru dilaksanakan.
Terlebih, kata Burhan, saat ini Jaksa Agung sudah menunjukan kinerja yang baik dimata masyarakat seperti pengungkapan kasus Tipikor Timah yang merugikan Negara ratusan trilun rupiah.
“Tentu ini menjadi motivasi jajaran kejaksaan hingga ke tingkat bawah, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum juga tinggi,” jelansya.
Dirinya berharap, kasus yang ditangani Kejati lama baik yang belum selesai maupun sedang berjalan bisa dilanjutkan dan tuntas oleh Kejati Kalbar dibawah pimpinan Edyward Kaban. (RED)
Leave a Reply