Arsip

Bandar Sembunyikan Narkoba Dalam Tumpukan Beras

Polisi temukan barang bukti Narkoba di sebuah rumah warga di Kecamatan Sekayam. (Foto/ Polsek Sekayam)
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Polsek Sekayam, Polres Sanggau menangkap seorang pelaku Narkoba berinsial BME di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Senin 20 Mei 2024 pukul 00.10 Wib.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat satu hari sebelumnya tentang adanya transaksi narkoba di sebuah rumah yang tak lain adalah rumah milik pelaku sendiri.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh Tim Tindak Personil Polsek Sekayam di rumah milik BMF. pada saat penggeledahan ditemukan 5 (Lima) buah paket ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika,” kata Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi.

Advertisement

Selain mengamankan Narkoba yang disimpan dalam tumpukan beras, polisi juga mengamankan 1 Unit HP dan Uang tunai Rp 707.000.

“Dari Barang Bukti yang ditemukan oleh Tim Personil Polsek Sekayam kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (RED)

Advertisement