Arsip

Kajati Baru Diharapkan Bisa Menempatkan Kembali Keluhuran Hukum Pidana

Ahli Hukum Pidana Universitas Tanjungpura, Dr Hermansyah berharap Kajati Kalbar yang baru Bisa Menempatkan Kembali Keluhuran Hukum Pidana. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pengamat Hukum Universitas Tanjungpura, Dr Hermansyah, menilai secara formal, pergantian pucuk pimpinan dalam sebuah organisasi dan pemerintahan hal yang bisa terjadi. Hal itu pula yang sedang dilakukan Jaksa Agung terhadap pimpinan Kajati Kalimantan Barat dari Muhammad Yusuf ke Kajati baru Edyward Kaban.

Namun penilaian bagi masyarakat justru memiliki pandangan berbeda jika terjadi pergantian pimpinan terutama bagi lembaga penegak hukum. Menurut Dr Hermansyah, pergantian Kajati Kalbar ditengah banyaknya penaganan kasus justru bisa saja menimbul pertanyaan bagi masyarakat.

“Dalam perspektif masyarakat juga mempertanyakan pergantian pejabat yang begitu cepat ditengah penanganan sejumlah kasus. Masyarakat juga memiliki analogi seperrti itu, bisa mengaitkan pergantian pejabat dengan sebuah kasus,” kata Ahli Hukum Pidana Untan, Dr Hermansyah, di ruang kerjanya, Jumat 24 Mei 2024.

Advertisement

Namun yang tak kalah penting menurut dia, pergantian pejabat lama ke pejabat baru di Kejati Kalbar tidak membuat penanganan sebuah perkara berhenti begitu saja, melainkan perkara-perjara yang belum tutas dari pejabat lama bisa dituntaskan oleh pejabat baru.

“Yang tak kalah penting penegakan hukum harus objektif bukan sebagai sarana politik dan kepentingan tertentu, sebab ada kecenderungan juga sekarang ini saya perhatikan hukum sebagai sebuah sarana politik,” ungkapnya.

Hermansyah juga meminta kehadiran Kajati Kalbar yang baru dibawah pimpinan Edyward Kaban, bisa Menempatkan kembali Keluhuran Hukum Pidana sebagaimana apa yang disampaikan oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.

Pasalnya menurit dia hal ini penting dilakukan karena masyarakat sudah cukup kecewa dan hampir kehilangan kepercayaan terhadap drama penegakan hukum saat ini. Jika keleluhuran ini tidak segera dipulihkan, maka bisa saja masyarakat menerapkan keadilan jalanan meski tidak semua APH sama.

“Yang saya khawatirkan kehilangan kepercayaan ini akan mengarah kepada Street Justice atau keadilan jalanan,” jelasnya.

Meski masyarakat sudah kecewa terhadap penegakan hukum, dirinya masih mempunyai harapan, karena masih banyak di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan hingga Hakim baik di Mahkamah Agung hingga di Mahkamah Konstitusi yang memiliki realitas dan idealisme yang kuat.

“Jadi saya berharap pak Kajati dan para Kajari yang baru ini, diatas pundak beliau-beliau ini dapat menerapkan hukum yang Berkeadilan, berkemanusiaan dan berkemanfaatan,” pungkasnya. (RED)

Advertisement