Arsip

SANKSI BAGI PERUSAHAAN TIDAK TERAKAN UMP

Advertisement

SANKSI BAGI PERUSAHAAN TIDAK TERAKAN UMP

Homepage


.:RuaiTV:. 07-01-2015

Advertisement

PEMERINTAH KOTA PONTIANAK/ KALIMANTAN BARAT MENETAPKAN/ UPAH MINIMUM KOTA PONTIANAK TAHUN 2015/ SEBESAR SATU JUTA ENAM RATUS DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH//
BAGI PERUSAHAAN YANG TIDAK MENERAPKAN UMK TERSEBUT/ AKAN DIKENAKAN SANKSI//

[youtube]http://youtu.be/YB0s0oqc2ZQ[/youtube]

Advertisement