Arsip

Pesta Shabu di Pontianak Timur Digerebek Polisi, Dua Lolos

Advertisement
Pesta Shabu di Pontianak Timur Digerebek Polisi, Dua Lolos

Satuan narkoba polresta pontianak kota membekuk seorang pengedar nakorba T-J dijalan tritura gang askot, pontianak timur sekitar pukul empat belas selasa sore.

Selain membekuk T-J, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu beserta tabung penghinsap sabu, satu unit handphone dan dompet milik tersangka.

T-J mengaku membeli satu paket sabu seharga tiga ratus ribu rupiah dari rekannya S-M yang berhasil kabur bersama dua rekan lainnya usai menggelar pesta sabu.

Advertisement

Tj terancam dijerat undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009, pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua belas tahun dan denda  minimal delapan ratus juta rupiah.:: ruai tv

 

[youtube]http://youtu.be/-lH83hilf2E[/youtube]

 

 

Advertisement