.:RuaiTVPontianak:. RC – 09 Agustus 2016
ADANYA ATURAN TENTANG LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN/ DISERTAI DENDA MILIARAN RUPIAH/ MENDAPAT TANGGAPAN DARI MASYARAKAT KHUSUSNYA MASYARAKAT PELADANG DI KECAMATAN KEMBAYAN/ KABUPATEN SANGGAU//
WAKIL TEMENGGUNG KEMBAYAN KOTA MEMINTA/ AGAR PEMERINTAH TIDAK MENYALAHKAN MASYARAKAT PELADANG/ DALAM KASUS PENYEBAB KABUT ASAP DI KALBAR//
Leave a Reply