Arsip

Warga resah aktivitas PETI di hulu sungai Ketapang

Advertisement

Masyarakat Desa Batu Lapis, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, mengeluhkan adanya aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di daerah mereka saat ini.

Selain merusak lingkungan aktivitas peti ini dinilai turut mencemari aliran sungai yang biasa digunukan warga untuk aktivitas sehari-hari, seperti MCK.

Sungai Jirak yang tercemar akibat peti ini juga yang bermuara ke sungai Bihak, wilayah desa Batu Lapis, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.

Advertisement

Menurut keterangan warga Beno Moses, pekerja dan pemilik peralatan peti ini adalah masyarakat dari luar dari Kabupaten Ketapang. “pekerja peti disini banyak dari luar Kabupaten Ketapang paparnya”.

Beno Moses mengatakan berdasarkan survei lapangan yang ia lakukan langsung dilapangan, setidaknya terdapat 80 set mesin dompeng yang digunakan untuk aktivitas peti.

“Terlihat dari hasil survei dilapangan jumlah alat, Dompeng berkisar 80 set, sehingga masyarakat khususnya yang berada di aliran sungai bihak kesulitan mendapatkan air bersih karna sudah tercemar oleh limbah dari tambang tersebut, sementara sampai saat ini masih banyak masyarakat yang berada di aliran sungai bihak menggunakan air untuk aktivitas seperti mencuci dan sebagainya bahkan ada yg masih mengkonsumsi air tersebut”. Jelasnya.

Masyarakat sekitar berharap, agar pihak berwajib segera menangani atau melakukan tindakan tegas kepada para pekerja peti, serta memberikan solusi untuk masyarakat tersebut. (Red)

Advertisement