PONTIANAK – Wakil Gubermur Kalbar H Ria Norsan menyampaikan Jawaban Gubernur Kalbar Terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kalbar tentang 3 Buah Raperda Inisiatif DPRD Kalbar Terhadap Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, Raperda Pengelolaan Kehutanan dan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Balairung Sari, Senin (29/10/2018).
Wagub Kalbar H Ria Norsan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas lahirnya 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah dari prakarsa/usul inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
“Hal ini merupakan suatu sinyal positif bahwa DPRD Provinsi Kalbar merespon dengan baik beberapa permasalahan krusial di Kalbar melalui salah satu fungsi DPRD Provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu pembentukan Peraturan Daerah Provinsi,” kata H Ria Norsan saat menyampaikan Jawaban Terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Kalbar.
Dikatakannya, berdasarkan pandangan dan pemikiran yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kalbar dalam PU beberapa waktu lalu, maka, selaku Pimpinan Eksekutif ingin menegaskan kembali bahwa secara prinsip kami sangat mendukung terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah lnisiatif DPRD Provinsi Kalbar.
“Dengan mempertimbangkan beberapa catatan yang telah kami uraikan,” ujarnya.
Selanjutnya terkait haI-hal yang bersifat teknis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kehutanan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga akan dibahas bersama oleh Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD dan Tim Eksekutif secara lebih luas dan lebih mendalam pada tingkat-tingkat pembahasan lebih Ianjut, sehingga Reencana 3 (tiga) Peraturan Daerah tersebut menjadi berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan daerah Kalbar. (Red).
Leave a Reply