Arsip

Wabup Kapuas Hulu Harap Pembayaran Lahan Terdampak Pile Slab Segera Terealisasi Sesuai Aturan

Kementerian PUPR RI melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Wilayah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat menggelar rapat kelanjutan pembangunan Pile Slab Kalis di ruang rapat kantor Bupati Kapuas Hulu, Kamis (21/03/2024). (Rovi/ruai.tv)
Advertisement

KAPUAS HULU, RUAI.TV – Pembangunan Pile Slab (Jembatan Layang) di ruas jalan nasional wilayah Kecamatan Kalis, tepatnya daerah Jembatan Sampak antara Putussibau-Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu sempat terhenti sementara, karena adanya protes dari warga pemilik lahan terdampak pembangunan, yang menuntut agar pembayaran ganti rugi segera direalisasikan.

Pembahasan kelanjutan pembangunan jembatan itu pun kembali dilaksanakan, di ruang rapat kantor Bupati Kapuas Hulu, Kamis (21/03/2024).

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, memimpin langsung rapat yang digelar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Wilayah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat.

Advertisement

Tim Pembebasan Lahan menghadiri rapat tersebut, seperti Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, Jaksa Pengacara Negara Kejati Kalbar, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, mengharapkan, setelah pelaksanaan rapat, Tim Pembebasan Lahan segera bekerja, untuk melakukan pembayaran lahan terdampak pembangunan, sesuai aturan.

“Kita ingin pembangunan jembatan Pile Slab ini cepat selesai, dan kalau bisa tahun 2024 sudah digunakan oleh masyarakat Kapuas Hulu,” ujarnya.

Baca di halaman berikutnya…

Advertisement