MELAWI – Bupati Melawi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi, Panji, menggelar Konfrensi Pers terkait satu PDP asal Kabupaten Melawi yang terkonfirmasi Positif Covid-19 berdasarkan hasil Rapid test, Selasa (14/4) sore.
Adapun PDP yang dimaksud adalah seorang prempuan berusia 66 tahun, warga Kecamatan Pinoh Selatan yang saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Soedarso Pontianak.
“Pemerintah Kabupaten Melawi setelah menerima informasi tersebut, melakukan langkah-langkah dan koordinasi di internal Gugus Tugas, untuk menindak lanjuti secara terintegrasi dengan menimbang berbagai aspek dan akan segera dilaksanakan khususnya di Desa Senempak dan Desa Kenual dimana yang bersangkutan pernah tinggal,” kata Panji saat memimpin Konfrensi pers di Media Center Kantor Bupati Melawi.
Panji menambahkan, selanjutnya Pemkab Melawi akan melakukan langkah-langkah penanganan Covid-19 sesuai dengan Prosesur dan Protokol yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Selanjutnya segala tindakan dan kebijakan sesuai prosedur dan protokoler yang berlaku khususnya protokoler kesehatan penangganan Covid-19 akan segera kami tindak lanjuti sebagai mana mestinya dalam keadaan darurat atau dengan kedaruratan yang ada, tentu penanganannya pun bersifat segera, mendasar dan mendesak,” ujarnya.
Bupati Melawi juga meminta agar masyarakat tidak membagikan, mengupload dan mengshare foto-foto pasien maupun keluarga di mesia sosial.
“Terkait ditemukanya kasus pasien positif (+) Covid-19 di Kabupaten Melawi. Saya menghimbau kepada masyarakat Melawi, untuk tidak membagikan, meng-upload dan mengshare foto pasien/keluarga ataupun yang berkaitan dengan pasien positif (+) Covid19 di media-media sosial dalam bentuk apapun. Saya akan menindak tegas dan mulai melakukan scaning kepada akun-akun yang melakukan hal-hal yang saya sebut diatas. Corona bukanlah aib, tetapi ini wabah atau bencana nasional bahkan global (mendunia),” tegaanya.
Panji juga mengajak agar masyarakat saling suport dan mendoakan satu sama lain, agar masyarakat Melawi selalu dilindungi sehingga wabah Virus Corona segera berlalu di Kabupaten Melawi.
“Mari kita saling suport satu sama lain, dan saling doa agar kita selaku masyarakat Kabupaten Melawi tetap dilindungi dari wabah bisa berlalu dari daerah kita,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa pasien dimaksud saat ini memang berstatus PDP dan dirawat di RSUD Soedarao Pontianak.
Ia menjelaskan pasien berusia 66 tahun tersebut pertama kali masuk di IGD RSUD Soedarao tanggal 14 April rujukan dari Rumah Sakit Swasta di Melawi dengan keluhan Batuk dan sesak nafas.
“Umur 66 tahun, perempuan, alamat Melawi. Kronologis, pasien masuk ke IGD RS dr Soedarso tanggal 14 April 2020 rujukan dari RS Swasta di Melawi dengan keluhan Batuk dan sesak nafas. Dirujuk karena penyakit darah tinggi,” kata Harisson, Selasa (14/4) malam.
Harisson menambahkan, dari hasil pemeriksaan menggunakan Rapid Test, pasien tersebut menunjukan Reaktif (positif) Covid-19.
“Hasil Rapid Test nya Reaktif,” pungkasnya. (Red).
Leave a Reply