Baca juga: Wali Kota Pontianak Opname di RS Soedarso
“Kewaspadaan standar antar lain kebersihan tangan, penggunaan alat pelindung diri (APD), dekontaminasi peralatan perawatan pasien, pengendalian lingkungan, pengelolaan limbah, penempatan pasien dan lain sebagainya,” papar Harisson.
Kewaspadaan Nakes
Sedangkan untuk Kewaspadaan berdasarkan transmisi suatu penyakit antara lain melalui kontak, droplet, udara, makanan dan vektor misalnya lalat. Manajemen fasilitas pelayanan kesehatan harus mengawasi pelaksanaan upaya perlindungan diri dari risiko infeksi virus. Atau risiko terhadap bakteri dan lain lain.
“Sudah ada sistem dalam pengawasan dan pengendalian infeksi ini di fasyankes masing masing. Puskesmas atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) membentuk Tim PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi). Kalau di rumah sakit ada Komite PPI. Jadi sudah ada tim atau petugas yang mengawasi pelaksanaannya di fasyankes,” kata Harisson.
Meski begitu, lanjut Harisson, ada banyak faktor yang menyebabkan pelaksanaan perlindungan diri pada nakes dari risiko terpapar infeksi menjadi tidak efektif. Di antaranya karena faktor kelelahan, beban kerja yang tinggi sehubungan dengan meningkatnya jumlah pasien yang ditangani.
Satu di antara faktor ini, misalnya kelelahan, menyebabkan terabaikannya perlindungan diri. Apalagi Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit selalu menyediakan APD.
“Tidak seperti di awal pandemi, kita kesusahan mencari APD. Misalnya masker, sarung tangan, maupun baju hazmat. Sekarang ini sudah banyak tersedia, baik bantuan dari Kemenkes maupun yang disediakan oleh pemerintah daerah,” ujar Harisson. (SVE)
Leave a Reply