Arsip

Jembatan Kanobak Penghubung Sandai-Hulu Sungai Ambruk

Advertisement

KETAPANG – Warga Kecamamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang mengeluhkan sebuah jembatan Kanobak penghubung antara Kecamatan Sandai dan Kecamatan Hulu Sungai rusak dan belum diperbaiki.

Menurut keterangan warga, Aga, jembatan tersebut sudah 2 (dua) tahun mengalami kerusakan. Karena tak kunjung diperbaiki pada Rabu 10 Oktober 2018 kemarin, jembatan ini ambruk karena harus menahan beban berat saat sebuah Truk membawa kayu melintas.

“Sudah 2 tahun terakhir mengalami kerusakan. puncaknya pada tanggal 10 Oktober 2018 jembatan ini ambruk cukup parah, karena harus menahan beban berat satu unit kendaraan roda Enam (Truk) yang bermuatan penuh kayu Belian (Kayu Besi).” Jelas Aga.

Advertisement

Aga menjelaskan berdasarkan informasi yang ia peroleh, bahwa kayu-kayu tersebut adalah bahan material bangunan untuk keperluan pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Hulu Sungai.

“Kayu tersebut dibawa dari arah Kecamatan Sandai menuju Hulu Sungai (Menyumbung), jika mengikuti aliran Sungai dari Sandai menuju Hulu Sungai itu disebut Mudik. Jarak antara Sandai dan Menyumbung sekitar 47 Kilometer.” Tambah Aga.

Tambahnya, bahwa wiliayah Hulu Sungai merupakan wilayah penyangga kabupaten Ketapang, karena berada di perhuluan Sungai Pawan yang bermuara di Kota Ketapang. Hulu Sungai adalah Kecamatan di Ketapang yang kondisi hutannya relatif masih terjaga dan masih asri, sehingga jika kita bicara tentang jenis kayu Belian (kayu besi) di wilayah Hulu Sungai lah kita bisa menjumpai pohon-pohon Belian yang masih berdiri tegak dengan usia ratusan tahun.

Foto: Antrian Truk pengangkut kayu di Jembatan.

Menurut Aga, kayu Belian yang diangkut oleh sebuah Truk dari arah Sandai Menuju Hulu Sungai (menyumbung) ini adalah kayu yang diambil secara Ilegal di wilayah Hulu Sungai oleh oknum dari luar (bukan warga hulu sungai), yang kemudian dibawa dan dijual ke toke di Sandai.

Kemudian oleh toke di Sandai kayu-kayu ini dijual kembali ke pihak ke-3 yang akan mengerjakan pembangunan sebuah fasilitas Sekolah di Hulu Sungai.

“Karena dengan tujuan untuk pembangunan maka kayu-kayu inipun akhirnya menjadi legal, dan para penjarah, pencuri dan perampas kayu ini dari hutan hulu sungai pun tetap sehat walfiat dan semakin buncit. Aparat tutup mata, apalagi pemerintah kecamatan, hanya bisa berkata kami tak berdaya.” Tambahnya.

Ia juga melanjutkan bahwa dengan demikian, kerugian yang dialami oleh masyrakat Hulu Sungai menjadi berlipat ganda. “Kehilangan kakayaan hutan berupa kayu, menanggung dampak kerusakan hutan, jalan dan jembatan yang menjadi akses sehari-hari rusak parah, ditambah masalah sosial lainnya seperti Narkoba dan Perjudian.” Timpalnya. (Red)

Advertisement