WARGA DESA JANGKANG DUA DAN KAMPUNG BARU /KECAMATAN KUBU/ KABUPATEN KUBU RAYA/ MEMINTA PEMERINTAH MENINJAU ULANG HAK GUNA USAHA PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT/ YANG BEROPERASI DI WILAYAH MEREKA//
PASALNYA SAAT INI/ PERUSAHAAN TELAH MASUK KE LAHAN MILIK SERIKAT TANI DI DAERAH TERSEBUT//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 13 Mei 2017
Leave a Reply