[youtube]http://youtu.be/wLZwLnP9P30[/youtube]
“Meskipun sudah ada keputusan dari badan pengawas pemilu republik indonesia untuk memverifikasi faktual partai politik yang tidak memenuhi syarat, namun komisi pemilihan umum tetap tidak memverifikasinya. Menurut pengamat politik universitas tanjungpura pontianak Zulkarnaen, tingkat kebenaran dan indepensi kpu dalam memverifikasi parpol harus diuji kebenarannya.”
Komisi pemilihan umum diminta netral dalam memverifikasi partai politik sesuai dengan amanat undang-undang dasar yang memberikan kebebasan berserikat selagi tidak melangar aturan yang ada.
Menurut pengamat politik universitas tanjungpura pontianak Zulkarnaen, sebaiknya lembaga kpu dalam memverifikasi parpol tidak lagi memperhatikan lambang-lambang atau kekuatan financial.
Lebih jauh zulkarnaen menjelaskan, sebaiknya semua parpol diperlakukan sama sesuai dengan fakta yang ada, sehingga tidak terjadi kekisruhan yang nantinya dapat memperkeruh suasana politik diindonesia.:: Abelnus/ wawan
Leave a Reply