Arsip

TIDAK DITEMUKAN ORMAS TERLARANG DI KABUPATEN LANDAK

Advertisement

BUPATI LANDAK/ KAROLIN MARGRET NATASA MENGATAKAN/TIDAK MENEMUKAN ADANYA ORGANISASI MASYARAKAT TERLARANG DI KABUPATEN LANDAK/SESUAI PERPPU NOMOR DUA TAHUN 2017/ TENTANG ORMAS//

Homepage


.:RuaiTVPontianak:. GR – 25 Juli 2017

Advertisement
Advertisement