SELAIN MENJADI PENEGAK HUKUM ADAT DAN HAKIM ADAT/ TEMENGGUNG JUGA DIMINTA MENJADI PELOPOR PEMBANGUNAN DI TENGAH MASYARAKAT/ YAITU MENINGKATKAN PEREKONOMIAN WARGA KETEMENGGUNGAN/ SALAH SATUNYA PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM DI SEKITAR LINGKUNGAN//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 21 April 2017
Leave a Reply