PEMERINTAH KOTA PONTIANAK KEMBALI MENGELUARKAN SURAT EDARAN/ TERKAIT OPERASIONAL TEMPAT HIBURAN MALAM DI KOTA PONTIANAK/ SELAMA BULAN SUCI RAMADAN 14-38 HIJRIAH//
KHUSUS UNTUK TAHUN INI/ TIDAK ADA TEGURAN BAGI TEMPAT HIBURAN MALAM YANG MELANGGAR ATURAN/ MELAINKAN LANGSUNG DITERTIBKAN//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 28 Mei 2017
Leave a Reply