DPRD BERSAMA PEMERINTAH KOTA PONTIANAK/ MENGGELAR RAPAT PARIPURNA/ TERKAIT RENCANA PERATURAN DAERAH ATAU RAPERDA PERLINDUNGAN GURU/ SELASA PAGI//
DALAM PERDA INI NANTINYA AKAN DIATUR/ BAGAIMANA TINDAKAN GURU MENDAPAT PERLINDUNGAN KETIKA MEMBERIKAN PENDIDIKAN/ SEHINGGA KINERJA GURU/ MENJADI LEBIH TENANG DAN NYAMAN//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 6 Juni 2017
Leave a Reply