PERATURAN MENTRI NO 17 TAHUN 2017/ TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU/ YANG SUDAH DILAKSANAKAN PADA PENERIMAAN TAHUN 2017 INI MASIH KURANG SOSIALISASI//
PEMERINTAH HARUSNYA MENSOSIALISASIKAN SECARA LANGSUNG/ JANGAN HANNYA MENGANDALKAN MEDIA-MEDIA YANG ADA//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 04 Juli 2017
Leave a Reply