.:RuaiTVPontianak:. RC – 09 September 2016
WALI KOTA PONTIANAK MENGELUARKAN LARANGAN BAGI PARA PENJUAL HEWAN KURBAN MUSIMAN/ UNTUK BERJUALAN DI PINGGIR JALAN PROTOKOL//
SELAIN UNTUK MENJAGA KONDISI KESEHATAN HEWAN KURBAN YANG DIJUAL/ LARANGAN INI JUGA UNTUK MENGANTISIPASI KESAN KUMUH//
PENJUAL HEWAN KURBAN DILARANG BERJUALAN DI PINGGIR JALAN PROTOKOL
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply