PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU/ MENATA PEDAGANG EMPERAN DAN PEDAGANG KAKI LIMA/ YANG BERJUALAN MAKANAN DAN MINUMAN/ DI SEPANJANG JALUR JALAN PROTOKOL/ DALAM KOTA SEKADAU//
PENATAAN DILAKUKAN/ DENGAN MENGALIHKAN ATAU MERELOKASI LAPAK BERJUALAN MEREKA/ KE KOMPLEKS TERMINAL BUS LAWANG KUARI SEKADAU//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 5 Mei 2017
Leave a Reply