DPRD Kabupaten Bengkayang menilai, adanya rencana pemutusan pegawai honorrer oleh pemerintah pusat tidak tepat.
Pasalnya, jika atruan tersebut sudah berlaku, di khwatirkan akan berdampak kurang baik bagi pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Leave a Reply