PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN SINTANG DIDORONG/ UNTUK BERINOVASI DENGAN MENGEMBANGKAN DAN MENGELOLA POTENSI LOKAL EKONOMI DESA//
PENGELOLAAN ITU DAPAT DILAKUKAN/ DENGAN MEMBENTUK BADAN USAHA MILIK DESA ATAU BUMDES//
.:RuaiTVPontianak:. GR – 1 Agustus 2017
Leave a Reply