[youtube]http://youtu.be/G_EIgjbmm2A[/youtube]
“Berdasarkan hasil verifikasi parpol yang dilakukan komisi pemilihan umum provinsi kalimantan barat, didapati sebagaian parpol yang tidak memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan. Parpol diberikan kesempatan perbaikan dari 16 hingga 24 november mendatang.”
Sebanyak enam belas perwakilan parpol provinsi kalbar menghadiri penyampaian hasil verifikasi faktual parpol di KPU Provinsi Kalbar, jumat [9/11] siang.
menurut ketua KPU Kalbar A.R. Muzammil, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan sejak tujuh november lalu, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh parpol, diantaranya terkait persyaratan keterwakilan 30 perempuan dan domisili kantor ::Putri dewi/Dede Iskandar
Leave a Reply