KEMENTERIAN DALAM NEGERI MENDORONG PEMERINTAH PROVINSI DAN KABUPATEN KOTA/ UNTUK MENETAPKAN MASYARAKAT ADAT MENJADI DESA ADAT//
KOMITMEN TERSEBUT DIUNGKAPKAN DALAM SIMPOSIUM NASIONAL KONGRES MASYARAKAT ADAT NUSANTARA KE LIMA/ DI KAMPONG TANJUNG GUSTA/ DELI SERDANG/ SUMATERA UTARA//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 15 Maret 2017
Leave a Reply