KEPALA DESA SENAKIN/KECAMATAN SENGAH TEMILA/KABUPATEN LANDAK/ AKAN SEGERA MENERBITKAN PERATURAN DESA ATAU PER-DES TENTANG PENGELOLAAN OBJEK WISATA RIAM SOLANK//
MUNCULNYA PERDES INI GUNA MENINDAKLANJUTI KELUHAN PENGUNJUNG OBJEK WISATA RIAM SOLANK YANG BERLOKASI DI KAMPUNG GAWAN/DUSUN PATE BAJAMU/DESA SENAKIN/KECAMATAN SENGAH TEMILA/ KABUPATEN LANDAK/ YANG TIDAK LAYAK LAGI UNTUK DIKUNJUNGI AKIBAT TIDAK TERURUS/ KOTOR/MINIM BAHKAN TIDAK ADANYA FASILITAS UMUM/SEPERTI MCK/TEMPAT MEMBUANG SAMPAH DAN SAUNG TEMPAT BERTEDUH DARI TERIK MATAHARI DAN AIR HUJAN//
.:RuaiTVPontianak:. GR – 12 Juli 2017
Leave a Reply