KEPALA DESA LUNDANG BARU KECAMATAN DEDAI KABUPATEN SINTANG MEMASTIKAN PENGGUNAAN ANGGARAN DAN PEMBAYARAN PROYEK PENGERJAAN JALAN DI DESA TERSEBUT SUDAH SESUAI DENGAN PROSEDUR.
SELAIN ITU IA JUGA MEMASTIKAN PENGGUNAAN APBDES SUDAH SANGAT TRANSPARAN KARENA SUDAH DIPAMPANG MELALUI BALIHO DI KANTOR DESA.
.:RuaiTVPontianak:. EFREM –05 Oktober 2017
Leave a Reply