SEPANJANG JANUARI HINGGA APRIL 2017/ BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN PONTIANAK SUDAH MENANGANI DUA KASUS MAKANAN DAN KOSMETIK TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR//
PELAKU DARI DUA KASUS TERSEBUT/ AKAN DIPIDANAKAN SESUAI UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 19 April 2017
Leave a Reply