SEJAK SATU SEPTEMBER LALU PEMERINTAH MELALUI KEMENTERIAN PERDAGANGAN MENETAPKAN HARGA ECERAN TERTINGGI ATAU HET UNTUK PENJUALAN BERAS DI SELURUH INDONESIA .
BERDASARKAN PANTAUAN DIBEBERAPA PASAR DI PONTIANAK HARGA BERAS MASIH NORMAL DAN BELUM TERDAPAT PEDAGANG YANG MENJUAL BERAS DI ATAS STANDAR HET .
.:RuaiTVPontianak:. EFREM – 06 Oktober 2017
Leave a Reply