SETELAH HAMPIR DUA BULAN DISEGEL KARENA TANPA IZIN USAHA/ DAN MENJUAL SOSIS ILEGAL MEREK AYAM MADU ASAL MALAYSIA/ TOKO AGEN SINAR LAUT/ DI PASAR MASUKA/ KELURAHAN KAPUAS KANAN HILIR SINTANG/ DIBUKA KEMBALI OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SINTANG DAN PIHAK TERKAIT LAINNYA/ BEBERAPA WAKTU LALU//
PEMBUKAAN SEGEL KARENA SUDAH ADA NIAT BAIK DARI PEMILIK/ UNTUK MENGURUS IZIN USAHA//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 28 Maret 2017
Leave a Reply