D-P-R-D KOTA PONTIANAK MEMPARIPURNAKAN DELAPAN RAPERDA/ YANG DISAMPAIKAN WALI KOTA PONTIANAK/ DI D-P-R-D KOTA PONTIANAK/ JUMAT PAGI//
DARI DELAPAN RAPERDA YANG DIPARIPURNAKAN/ ENAM DIANTARANYA ADALAH PERDA YANG PERNAH DIHAPUS MENTERI DALAM NEGERI//
.:RuaiTVPontianak:. GR – 14 Juli 2017
Leave a Reply