DALAM PERATURAN MENTERI PENDIDIKDAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG ZONASI SEKOLAH/ TERDAPAT SISTEM PENAMBAHAN NILAI BAGI PARA CALON PESERTA DIDIK BARU//
DIMANA SEMAKIN DEKAT RADIUS RUMAH PARA CALON SISWA DENGAN SEKOLAH DALAM ZONASI/ MAKA SEMAKIN BESAR PULA INSENTIF TAMBAHAN NILAI YANG DIPEROLEH//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 05 Juli 2017
Leave a Reply