Arsip

Bea Cukai Badau Amankan 62 Butir Peluru Dari Malaysia

Advertisement

KAPUAS HULU – Petugas Bea Cukai Badau, Kabupaten Kapuas Hulu menggagalkan masuknya 62 butir peluru dari Malaysia yang dibawa BS, warga Desa Sri Wangi, Kecamatan Boyan Tanjung dari Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Badau, Sabtu (19/10/2019).

Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi Bea Cukai Badau, Gery Riokadapi mengungkapkan, kejadian bermula sekitar pukul 06.00 Wib, saat mobil penumpang (ojek/travel) dari arah Malaysia dengan nomor polisi QSY 9392 warna putih melintasi PLBN Badau. Mobil yang dikendarai Syahrul (ojek) membawa satu orang penumpang berinisal BS.

“Saat itu BS turun di depan pos Imigrasi untuk melakukan penutupan paspor. Setelah menutup paspor, petugas yang saat itu berjaga pagi di pintu kedatangan meminta saudara BS untuk menurunkan seluruh barang bawaannya dari mobil untuk dilakukan pemeriksaan melalui mesin X-Ray,” tutur Gery.

Advertisement

Setelah melakukan pemindaian pada mesin X-Ray, petugas curiga dengan sebuah kaleng makanan. Petugas kemudian meminta BS membuka isi dari kaleng makanan tersebut dan menanyakan isi yang ada didalamnya. Namun BS mengatakan bahwa di dalamnya hanya berisi beras.

“Karena petugas masih curiga, akhirnya diputuskan untuk mengeluarkan isi yang ada dari dalam kaleng tersebut. Saat seluruh beras sudah dikeluarkan, terdapat plastik hitam yang masih tersimpan disana,” cerita Gery.

Saat diintrogasi, BS mengaku tidak tahu isi yang ada di dalamnya. Namun ketika petugas memeriksa isi dari plastik tersebut, ternyata terdapat 62 butir peluru untuk berburu.

“Dari pengakuan BS, bahwa jika kaleng makanan tersebut hanya titipan dari temannya yang berada di Sri Aman yang meminta untuk dibawakan ke Desa Sri Wangi Kecamatan Boyan Tanjung,” ungkap Gery.

Mengetahui barang tersebut peluru, pada pukul 13.40 Wib petugas Bea Cukai Badau menyerahkan barang bukti ke Polsek Badau, untuk diproses. (DMS)

Advertisement