Baca juga: Hari Berkabung Daerah, Bendera Setengah Tiang di Kalbar
“Dari seluruh tempat usaha yang ada di Kota Pontianak, sebanyak 98 persen pelaku usaha menutup tempat usahanya pukul 22.00,” kata Leo Joko Triwibowo.
Dia mengatakan, angka itu menunjukkan sebagian besar pelaku usaha telah turut serta membantu pemerintah menekan penularan COVID-19. Sikap tersebut sangat penting, karena saat in, muncul kecenderungan angka penularan yang meningkat.
Kapolresta mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, akan kembali menggelar rapat. Di antaranya membuat keputusan, apakah memperpanjang penerapan PPKM Mikro atau tidak. (RED)
Leave a Reply