Saat ini masih ditemukan pengunjung maupun pedagang yang mengenakan masker namun tidak secara benar. Ada yang menurunkan masker ke dagu dan di bawah hidung. Personil posko bertugas menegur mereka.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra, mengatakan, petugas posko sebanyak 35 personil yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP.
“Kegiatan imbauan, testing, dan tracing tetap kami laksanakan. Patroli-patroli tetap kami lakukan sebagaimana biasanya,” kata Kombes Pol Andi Herindra.
Baca juga: Secara Terbatas, Pontianak Berlakukan Sekolah Tatap Muka
TIndakan ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021, yang mengatur tentang pelaksanaan PPKM level tiga. Polisi berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kota Pontianak melakukan upaya menekan penyebaran virus corona.
“Untuk Posko PPKM se-Kota Pontianak sebanyak 18 posko di enam kecamatan. Kami menyiagakan personil di beberapa titik seperti pasar, kelurahan dan kecamatan,” katanya. (*/SVE)
Leave a Reply