Arsip

14 kapal pencuri ikan asal Vietnam ditangkap

Advertisement

Tim pengawas gabungan dari ditjen PSDKP KKP RI dan BAKAMLA RI, berhasil menangkap 14 (Empat belas) kapal nelayan asing asal Vietnam dan 74 anak buah kapal (ABK), Minggu sore 3 Juni 2018.

Kapal berbendera Vietnam tersebut ditangkap karena kedapatan melakukan pencurian ikan di zona ekonomi eksklusif laut Natuna Utara.

10 dari 14 buah kapal berbendera Vietnam tersebut kini sudah bersandar di dermaga milik PSDKP Pontianak, semantara 4 kapal diantaranya diamankan di Batam Kepulauan Riau.

Advertisement

Kapal nelayan dengan total 74 ABK ini kedapatan telah melakukan tindak pidana bidang perikanan, di laut Natuna Utara. Selain menggunakan alat yang dilarang oleh udang-undang, kapal-kapal asing asal vietnam ini juga telah menerobos laut Indonesia, dimana saat petugas melakukan pengejaran, awak kapal bahkan sempat mencoba membakar kapalnya sendiri.

Pada saat operasi gabungan antara ditjen PSDKP KKP RI dan BAKAMLA R-I ini juga ditemukan puluhan kapal yang kedapatan mencuri ikan, namun karena keterbatasan armada dan personel, sebagian besar kapal pencuri ikan tersebut berhasil melarikan diri.

Hingga kini seluruh ABK masih ditahan di PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Pontianak guna proses hukum lebih lanjut. (Red)

Advertisement