Personil tim menempuh perjalanan darat sekitar empat jam untuk menjangkau lokasi aktivitas PETI tersebut. Mereka pun segera melakukan pengecekan.
“Tim menemukan lokasi PETI di Tanjung Gundul. Mengamankan satu orang terduga pelaku PETI. Beserta satu set mesin dongfeng untuk melakukan kegiatan PETI di lokasi itu,” kaya Supriyadi.
Baca juga: Polda Gelar Jumpa Pers Tentang CU, Simak di Sini
Pelaku berinisial MA beserta barang bukti telah mereka amankan di Mapolda Kalbar. Berikutnya, MA akan menjalani proses hukum.
Supariyadi mengatakan, hingga saat ini tim masih terus mencari lokasi lokasi PETI di wilayah lain. Sebab, tindakan itu dapat merusak ekosistem dan sangat berdampak pada alam. (*/RED)
Leave a Reply